Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Perusahaan Aktif atau Tidak, Gak Pake Ribet!

- 20 Juni 2022, 11:10 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan. /
  1. Buka Aplikasi Mobile JKN
  2. Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
  3. Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
  4. Pilih menu peserta
  5. Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Pengecekan Lewat layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:

  1. Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
  2. Pilih menu cek status peserta
  3. Ketik nomor peserta/NIK
  4. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
  5. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Baca Juga: Cara Merubah Data BPJS Ketenagakerjaan via Online, Jangan Lupa Siapkan Syaratnya Ya!

Baca Juga: Beginilah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor, Jangan Lupa Persyaratannya Ya!

Pengecekan Lewat Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

  1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  2. Memilih jenis layanan 1 (satu)
  3. Memilih layanan status kepesertaan
  4. Ketik nomor peserta/NIK
  5. Ketik tanggal lahir
  6. VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Nah, demikian adalah cara cek BPJS Kesehatan perusahaan aktif atau tidak yang dapat Anda lakukan dengan mudah mengikuti cara yang telah disebutkan di atas.***

Halaman:

Editor: Gani P.

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah