Ini Dia 4 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dari Perusahaan, Gampang Banget!

- 20 Juni 2022, 10:27 WIB
Manfaat Baru BPJS Kesehatan
Manfaat Baru BPJS Kesehatan /

MEDIA PEMALANG - Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan bisa Anda lakukan dengan mudah.

Sebagai informasi, Program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Apa sih Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini!

Baca Juga: Cara Merubah Data BPJS Ketenagakerjaan via Online, Jangan Lupa Siapkan Syaratnya Ya!

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Nah, untuk dapat mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dari perusahaan, Anda bisa melakukan cara sebagai berikut:

Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan karena resign pertama bisa Anda lakukan dengan langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Setelah itu sampaikan maksud dan tujuanmu ke petugas ingin pindah BPJS perusahaan ke mandiri. Petugas akan memintamu mengisi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri.

Isi formulir tersebut, lalu akan ada proses verifikasi data oleh petugas. Setelah melalui proses verifikasi, petugas akan memberikan nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x