Sebelum Daftar, Penuhi Dulu Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan Ini!

- 29 Juni 2022, 06:20 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan. /

MEDIA PEMALANG - Syarat pembuatan BPJS Kesehatan bisa kamu penuhi dengan mudah.

Sebelum sampai ke persyaratan membuat BPJS Kesehatan, Anda perlu mengetahui layanan tersebut terlebih dahulu.

Program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Baca Juga: Gampang, E-Klaim PCare BPJS Kesehatan Bisa Melalui Link Baru Ini Dia Caranya!

Baca Juga: Ini Dia Syarat Membuat BPJS Kesehatan, Harus Tahu!

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, terdapat beberapa kanal layanan cek BPJS Kesehatan yang dapat Anda pilih.

Diantaranya adalah mobile JKN, Chat Assistant JKN atau CHIKA, care center 165, petugas BPJS Satu, mobile customer service (MCS), mal pelayanan publik, hingga kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Dikutip dari Kemenkes, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Nah, sebelum kamu mendaftar ini adalah syarat pembuatan BPJS Kesehatan yang perlu dipenuhi:

Syarat Pembuatan BPJS Kesehatan

Adapun syarat daftar BPJS online diantaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Handphone.
  • NPWP.
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
  • Foto maksimal 50KB.
  • Alamat e-mail aktif.

Sedangkan, untuk dapat mengecek status BPJS Kesehatan, kamu bisa melakukan cara sebagai berikut:

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

  • Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat dijadikan sebagai cara untuk mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Untuk mendapatkannya, Anda cukup mengunduh aplikasi tersebut.

Setelah berhasil dipasang pada smartphone Anda, lakukan login menggunakan NIK, password, dan captcha yang muncul.

Anda dapat memilih status kepesertaan yang dimiliki. Jika sudah, kartu digital peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan tertera status kartu tersebut aktif atau tidak.

  • Care Center

Anda dapat melakukan pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menggunakan Call Center BPJS Kesehatan di nomor telepon 165.

  • Rumah Sakit

Jika Anda perlu melakukan pengecekan status kepesertaan kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat datang ke rumah sakit.

Di rumah sakit, Anda dapat mendatangi petugas yang akan membantu Anda dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Jika program kartu tersebut tidak aktif, maka status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang. Oleh sebab itu, peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Baca Juga: Begini 2 Cara Mendaftar BPJS Kesehatan, Ingat Persyaratannya Ya!

Baca Juga: Unduh dan Daftar Aplikasi PCare BPJS Kesehatan, Dapatkan Banyak Manfaatnya Sekarang!

  • WhatsApp

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui keaktifan kartu BPJS Kesehatan Anda adalah dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp resmi BPJS ke nomor 0811-8750-400.

Nantinya, petugas BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan data status kepesertaan.

Nah, demikian adalah syarat pembuatan BPJS Kesehatan yang perlu kamu penuhi sebelum mendaftar. Semoga bermanfaat!***

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah