4. Jumlah maksimal tempat tidur per ruangan
Jumlah maksimalnya ada 6 tempat tidur untuk kelas standar PBI JKN dan 4 tempat tidur untuk non PBI JKN.
5. Nakas per tempat tidur
Di kelas standar ditetapkan setiap tempat tidur harus memiliki nakas 1 buah baik untuk kelas PBI maupun Non PBI.
6. Suhu Ruangan
Pengaturan suhu dalam ruangan rawat inap harus berada pada rentang 20 hingga 26 derajat Celsius.
7. Spesifikasi kamar mandi dalam ruangan
Untuk kelas standar ini disusun konsep bahwa untuk kamar mandi dalam ruang harus memenuhi standar aksesibilitas sebagai berikut:
- Ada tulisan/symbol "disable" pada bagian luar
- Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda
- Dilengkapi pegangan rambat (handrail)
- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
- Dianjurkan untuk memiliki tombol bantuan darurat pada tempat yang mudah dicapai.
8. Tirai atau partisi antar tempat tidur
Tirai atau partisi antar tempat tidur dapat diatur dengan rel yang dibenamkan atau menempel di plafon dengan jaminan bahan tidak berpori/tidak menyerap air.