MEDIA PEMALANG - Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda praktikan dengan mudah.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang diberikan oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.
Para pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Inilah Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Dokumen Ini
Baca Juga: Ini Dia 4 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan, Gampang Kok!
Manfaat tersebut dapat dinikmati baik ketika masih bekerja ataupun ketika purna kerja.
Sebagaimana yang dikutip dari laman resminya BPJS Ketenagakerjaan, lembaga ini memiliki visi untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Nah, untuk dapat mencairkan BPJS Kesehatan, simak caranya di bawah ini:
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online
Peserta dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secala online dengan mengakses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun, perlu diketahui pada layanan online ini hanya dapat diakses untuk peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan karena terkena PHK.