Cek BPJS Kesehatan Perusahaan Gampang, Ini Dia 5 Caranya!

- 2 Juli 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /

MEDIA PEMALANG - Layanan cek BPJS Kesehatan dapat dilakukan oleh perusahaan maupun mandiri. Berikut adalah cara cek BPJS Kesehatan perusahaan yang dapat Anda lakukan.

Sebagai informasi, program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Di Sini Aja, Gampang Banget!

Baca Juga: Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda-beda, Simak Penjelasannya!

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Di lain sisi, setiap perusahaan wajib mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Disamping itu, bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat segera mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Nah, untuk mengecek BPJS Kesehatan perusahaan lakukan beberapa cara di bawah ini:

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x