MEDIA PEMALANG - Pemerintah Indonesia masih terus berjuang untuk menghadapi lonjakan Covid-19 Omicron BA4 dan BA5.
Lonjakan kasus COVID-19 kembali menyerang beberapa wilayah di Indonesia. Jabodetabek bahkan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Aturan ini diterapkan setelah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Jabodetabek, yang dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril.
"Yang menjadi indikator pengukuran PPKM Level 2 adalah transmisi di komunitas, kenaikan kasus, hospitalisasi, dan angka kematian," ujar Syahril seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (5/7) kemarin.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk Tetap Tenang dan Taat Prokes
Untuk mengantisipisai lonjakan Covid-19 Omicron BA4 dan BA5, Pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengendalikan lonjakan kasus.
Menukil dari ANTARA, Rabu (6/7), langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan pemerintah di antaranya.
1. Melakukan survei serologi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
2. Menggencarkan vaksinasi hinga dosis ketiga melalui pendekatan sosial.