MSAT Menyerahkan Diri, Polisi akan Segera Lakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi

- 8 Juli 2022, 09:41 WIB
MSAT Putra Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dijebloskan ke Penjara Rutan Medaeng, Ini Kata Polisi
MSAT Putra Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Dijebloskan ke Penjara Rutan Medaeng, Ini Kata Polisi /Foto Ilustrasi rutan Medaeng/Antara

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan kasus MSAT akan dirilis Jumat pagi, Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat malam.

MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Stadion Digelandang ke Kantor Polisi, Pelaku Curi 4 HP Suporter

Upaya pemanggilan yang terus gagal membuat polisi memasukkan tersangka MSAT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan meminta bantuan Polres Jombang, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang pun berupaya meringkus tersangka dalam sepekan terakhir.

Namun, upaya tersebut terus gagal lantaran tim gabungan mendapat hadangan dari sejumlah santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.***

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah