MEDIA PEMALANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memutuskan untuk mengepung Pondok pesantren Shiddiqiyah guna menemukan Mas Bechi.
Mas Bechi atau MSAT merupakan terduga pelaku pencabulan santri di Pesantren Shiddiqiyah yang sekarang sudah berganti status menjadi tersangka.
Selama 6 bulan ditetapkan sebagai DPO sehingga membuat proses penangkapannya sangat alot.
Beberapa kali proses penangkapannya telah terjadi kesepakatan, tetapi tersangka ingkar terhadap kesepakatannya.
Baca Juga: Mengapa Tersangka Kasus Pencabulan Santri Jombang Jadi Dpo?
Pada Kamis 7 April 2022 Polda Jatim memutuskan untuk mendatangi Pesantren Shiddiqiyah guna menemukan Mas Bechi.
Namun, upaya Polda Jatim ini pun cukup sulit karena beberapa hal.
Kendati Polisi berhasil masuk ke dalam ponpes, Polisi tak dapat langsung menangkap tersangka karena terhalang oleh Kyai Muchtar selaku ayah Mas Bechi sekaligus Kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyah.
Kyai Muchtar meminta polisi untuk tidak menangkap anaknya, melainkan akan mengantarnya sendiri ke Polda Jatim.