Izin Pesantren Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Ini Alasan Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy

- 13 Juli 2022, 11:00 WIB
Izin operasional Pondok Pesantren (Pesantren) Shiddiqiyyah dicabut oleh Kemenag. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menag Ad Interm.
Izin operasional Pondok Pesantren (Pesantren) Shiddiqiyyah dicabut oleh Kemenag. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menag Ad Interm. /

MEDIA PEMALANG – Izin operasional Pondok Pesantren (Pesantren) Shiddiqiyyah dicabut oleh Kementerian Agama. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy.

Effendy yang juga selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan bahwa izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur telah dikembalikan.

Sebelumnya, Pesantren Shiddiqiyah dibekukan izin operasionalnya karena salah satu pengurus Pesantren melakukan tindakan asusila terhadap santrinya.

Tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi yang tersandung kasus pelecehan seksual terhadap para santrinya kini telah menyerahkan diri ke kepolisian dan dikenai pasal 285 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun dan atau pasal 289 KUHP jo pasal 65 KUHP ancaman pidana 9 tahun dan atau pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Dikembalikannya izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah oleh Kementerian Agama membuat pesantren ini dapat kembali beraktivitas seperti sebelumnya.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Muhadjir Effendy.

Alasan pembatalan ini adalah karena tidak semua pengurus terlibat kasus pelecehan seksual. Hanya satu pengurus pesantren yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap para santri yaitu Mas Bechi yang merupakan anak Kyai Pesantren Shiddiqiyyah.

Sedangkan beberapa pengurus dan orang-orang dalam pesantren tersebut hanya menghalang-halangi polisi pada saat proses penangkapan, termasuk sang Ayah sendiri yang maju paling depan menghadap polisi.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah