Sebanyak 20 Ton Gas LPG Ilegal Diselundupkan ke Jawa Barat, Rencananya Bakal Dimasukkan Tabung Non-subsidi

- 14 Juli 2022, 15:49 WIB
Penyelundupan 20 ton liquified petroleum gas (LPG) berhasil digagalkan Polda Jabar pada Kamis, 14 Juli 2022.
Penyelundupan 20 ton liquified petroleum gas (LPG) berhasil digagalkan Polda Jabar pada Kamis, 14 Juli 2022. /ANTARA/

MEDIA PEMALANG - Penyelundupan 20 ton liquified petroleum gas (LPG) berhasil digagalkan Polda Jabar pada Kamis, 14 Juli 2022.

Sebanyak 20 ton LPG tersebut diselundupkan menggunakan sebuah truk tangki.

Gas tersebut rencananya bakal dimasukkan dalam tabung gas Non-subsidi secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman, menyebutkan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Akhirnya Keluarga Brigadir J Unggah Foto Luka-Luka Janggal di Tubuh, Tak Terima Anaknya Selalu Dipojokkan

"Saat penindakan, [polisi] mendapati satu mobil tangki Pertamina milik PT ER dengan pelat nomor B-9154-UWX yang diduga mengangkut 20.000 kg LPG," kata Arief, dilansir dari Antara.

Penangkapan truk berisi 20 ton gas ilegal tersebut terjadi di bilangan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Melalui penggagalan tersebut, Polisi telah menangkap pelaku berinisial TA (42) selaku penanggungjawab lokasi.

Menurut Kombes Pol. Arief, 20 ton gas selundupan tersebut berasal dari Indramayu.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x