Polri Tangkap Tiga Polisi yang Lakukan Intimidasi ke Jurnalis, Kadiv Humas: Pelaku Akan Ditindak Tegas

- 15 Juli 2022, 16:07 WIB
Berikut update kabar polisi yang diduga mengintimidasi wartawan saat meliput di rumah Kadiv Propam diamankan.
Berikut update kabar polisi yang diduga mengintimidasi wartawan saat meliput di rumah Kadiv Propam diamankan. /PMJ News/Ferro

MEDIA PEMALANG - Polisi telah menangkap anggota kepolisian buntut intimidasi kepada dua jurnalis yang meliput kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kedua jurnalis yang diintimidasi tersebut diketahui berasal dari media CNNIndonesia dan Detik.

Penangkapan polisi pelaku intimidasi tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Baca Juga: Viral Video Luka-Luka Janggal di Tubuh Brigadir J yang di TikTok, dari Jari Patah sampai Luka Sayat

Dedi mengaku menyesalkan aksi intimidasi yang dilakukan anggota polisi tersebut.

Dedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian harus mampu menjaga tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan UU Pers.

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah