Enam Mahasiswa FH Kampus UNILA Palsukan Tanda Tangan di Depan MK, Hakim: Itu Merupakan Pelanggaran Hukum

- 16 Juli 2022, 18:48 WIB
Kabar mengejutkan datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH UNILA) yang terungkap memalsukan tanda tangan di depan MK.
Kabar mengejutkan datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH UNILA) yang terungkap memalsukan tanda tangan di depan MK. /

MEDIA PEMAPANG - Kabar mengejutkan datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila).

Pasalnya keenam mahasiswa tersebut terungkap memalsukan tanda tangan dalam berkas gugatan.

Awalnya mereka tidak mengaku, tetapi setelah dicecar hakim konstitusi Arief Hidayat, keenamnya akhirnya mengaku telah memalsukan dua tanda tangan.

Keenam mahasiswa Unila tersebut adalah M Yuhiqqul Haqqa Gunadi, Hurriyah Ainaa Mardiyah, Ackas Depry Aryando, Rafi Muhammad, Dea Karisna, dan Nanda Trisua Hardianto.

Baca Juga: Waduh! Pemakaman Brigadir J Dimakamkan Tanpa Upacara Kepolisian dan Polri Tidak Tahu, Kok Bisa?

"Ya, itu tanda tangan asli, Yang Mulia," ujar Hurriyah.

Hakim Arief Hidayat tidak percaya begitu saja dan mencecar.

Hurriyah mengelak bahwa tanda tangan itu digital menggunakan mouse.

"Tapi tanda tangannya kok begini? Apa nggak ditandatangani satu orang ini? Benar? Kalau Anda dicek ini tanda tangan palsu, anu lho, ya, bisa dipersoalkan, lho," cecar Arief kembali.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah