Baca Juga: Viral di Media Sosial Haji Muhyar Bisa Mengeluarkan Uang dari Bawah Piring
KPK menilai Mardani tidak koperatif saat dipanggil oleh penyidik dan harus dilakukan penjemputan paksa.
Mantan Bupati tersebut sebelumnya sudah di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan ijin SK bupati tanah Bumbu nomor 296 tahun 2022.
SK tersebut berisi tentang persetujuan pelimpahan izin usaha pertambangan operasi produksi PT bangun karya pertama lestari.
"BKPL nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2020 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN)".***