Denny Kuasa Hukum Mardani Maming tidak Mengetahui Bahwa akan ada Penjemputan Paksa

- 25 Juli 2022, 20:24 WIB
Kuasa Hukum mengaku tidak tahu Mardani H. Maming dijemput paksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 25 Juli 2022 di Apartemennya di Jakarta./ Antara Foto
Kuasa Hukum mengaku tidak tahu Mardani H. Maming dijemput paksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 25 Juli 2022 di Apartemennya di Jakarta./ Antara Foto /

MEDIA PEMALANG - Kuasa hukum Mardani Maming mengaku tidak mengetahui akan adanya penjemputan paksa oleh penyidik KPK.

Denny kuasa hukum Mardani Maming akan mengecek terlebih dahulu informasi penjemputan paksa yang dilakukan KPK.

"Kami akan melakukan pendampingan kalau memang benar, akan tetapi kami akan mengecek terlebih dahulu" ungkap Denny.

Denny akan berusaha penuh untuk memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming mantan Bupati tersebut.

Baca Juga: Mardani Maming Dijemput Paksa oleh KPK Tak Kunjung Penuhi Panggilan Penyidik

Pihak kuasa hukum Mardani Maming mengingatkan KPK bahwa harus menghormati peroses praperadilan yang masih berlangsung.

Bahwa keputusan praperadilan akan keluar pada hari Rabu, kuasa hukum Mardani menegaskan agar KPK dapat menghormati praperadilan agar tidak terjadi komplikasi.

Jika keputusan praperadilan di menangkan oleh Mardani, Denny mengungkapkan bahwa "tidak akan ada pemeriksaan lagi".

Bahwa Mardani Maming sudah di jemput paksa oleh KPK di apartemen miliknya dikawasan Jakarta.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah