MEDIA PEMALANG - KPK jemput paksa Mardani Maming bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan pada Senin 25 Juli 2022.
Pada tanggal 25 Juli 2022 tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di apartemen milik Mardani Maming di kawasan Jakarta.
Dalam penggeledahan penyidik KPK terpaksa menjemput paksa tersangka kasus korupsi izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Dalam rangka penjemputan paksa tersebut diketahui bahwa Mardani Maming selalu mangkir dua kali dipanggil penyidik.
Ali Fikri juru bicara KPK menjelaskan bahwa " Mardani Maming dijemput paksa di salah satu kawasan apartemen miliknya di Jakarta".
Baca Juga: Viral di Media Sosial Haji Muhyar Bisa Mengeluarkan Uang dari Bawah Piring
Mardani Maming mendapatkan panggilan pertama pada 14 Juli 2022 tetapi ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dalam jangka delapan hari pada tanggal 21 Juli KPK kembali memanggil Mardani mantan bupati tersebut, tetapi tetap tidak datang.
KPK menilai Mardani tidak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik dan harus dilakukan penjemputan paksa.