Pelaku yang pekerjaan seharian sebagai serabutan ini tinggal sendiri di rumahnya tersebut.
Karena bapaknya sudah meninggal dunia dan ibunya merantau ke luar Jawa.
"Keduanya berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku menjemput korban saat kedua orangtuanya bekerja. Korban lalu dibawa ke rumah pelaku dan disetubuhi berulang kali hingga empat bulan. Saat korban ingin pulang, justru dipukuli sampai ketakutan," jelas Christian.
Korban N ditelantarkan selama dipaksa tinggal selama empat bulan dengan pelaku.
Baca Juga: Bejat! Pria di Demak Ini Perkosa dan Bunuh Adik Ipar Gara-Gara Cemburu
Bahkan korban diberi makan hanya seadanya.
Pada hari Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, korban N ditemukan oleh kelaurganya bersama beberapa warga dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat.
Saat bersamaan pelaku sudah kabur dari rumah dan meninggalkan korban yang sudah dalam keadaan hamil.
"Kemudian korban diajak pulang dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati. Untuk masyarakat harus lebih waspada melakukan pengawasan terhadap anak," imbuh Christian.