Media Pemalang – Polisi memastikan para tersangka akan mengenakan baju tahanan pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang akan digelar besok, Selasa (30/8)
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi Djajadi kepada wartawan, senin (29/8)
Baca Juga: Sah! Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
Baca Juga: Ini Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Salfok dengan Pangkat dan Jabatan yang Ditulis Lengkap!
Namun, salah satu tersangka, yakni Putri Candrawathi, kata Rian, tidak mengenakan baju tahanan, hal ini karena status Putri yang bukan sebagai tahanan
“Tersangka PC bukan tahanan (tidak memakai baju tahanan),” sambungnya
Sekedar informasi, Polri akan melakukan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan esok hari pukul 10.00 WIB