MediaPemalang.com - Putri Candrawathi mengaku jika dirinya dipaksa suaminya, Ferdy Sambo, untuk membuat pernyataan palsu perihal lokasi dia dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui, beberapa kali istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengatakan jika dirinya mendapat pelecehan seksual oleh Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, walaupun sebenarnya ia mendapatkan perlakuan tersebut di Magelang.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik seusai memeriksa Putri.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian di Duren Tiga'," ujar Damanik meniru pengakuan Putri.
Kendati demikian, Damanik mengaku jika pengakuan Putri masih harus diselidiki kebenarannya dan mengujinya dengan barang bukti lain.
Pasalnya, dari beberapa pemeriksaan, Putri kerap memberikan pernyataan yang berubah-ubah
"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," kata dia.
Untuk itu, Damanik meminta tim penyidik untuk membuktikan pernyataan Putri. Sebab, menurutnya pembuktian tidak bisa disandarkan pada keterangan-keterangan saja, melainkan dengan bukti yang ada.