Heboh di Banda Aceh: Peneliti Ganja Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Kamar Hotel!

- 25 Juni 2023, 06:12 WIB
Pria Paruh baya berinisial W (58) warga Desa Mangkusuman, Kecamatan Tegal Timur ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel di Aceh
Pria Paruh baya berinisial W (58) warga Desa Mangkusuman, Kecamatan Tegal Timur ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel di Aceh /

MEDIA PEMALANG - Seorang pria berusia paruh baya dengan inisial W (58), yang tinggal di Desa Mangkusuman, Kecamatan Tegal Timur, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Banda Aceh pada Sabtu pagi (24/6/2023).

Korban adalah seorang konsultan yang bekerja sama dengan DN (36) dalam penelitian mengenai pengaruh ganja terhadap kesehatan. Penelitian tersebut dilakukan bekerja sama dengan Yayasan Syifa Nusantara di Jakarta Pusat (tempat korban bekerja) dan Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengkonfirmasi penemuan jenazah tersebut.

Baca Juga: Guru Besar UGM Tak Setuju Legalisasi Ganja meski untuk Tujuan Medis, Ini Alasannya

Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas hotel yang ingin membersihkan kamar tempat korban beristirahat pada pukul 10:00 WIB Sabtu pagi.

"Saksi itu mengetuk pintu sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban," kata Fadillah yang didampingi oleh Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya.

Setelah tidak mendapat respons, saksi tersebut kemudian memutuskan untuk membuka kamar dengan menggunakan kunci hotel dan menemukan bahwa ruangan dalam keadaan gelap. Setelah menyalakan lampu, saksi melihat korban tergeletak di lantai dalam posisi telungkup.

Baca Juga: Legalisasi Ganja Tengah Diteliti oleh Kemenkes, Budi Gunadi: Nanti, Sebentar Lagi akan Keluar Regulasinya!

"Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer hotel. Dari mulut korban keluar cairan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini dikonfirmasi setelah tim Innafis melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x