Polri Sukses Gelar Operasi Patuh 2023: Ribuan Pelanggar Ditindak!

- 12 Juli 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi tilang manual, Polri Sukses Gelar Operasi Patuh 2023: Ribuan Pelanggar Ditindak!
Ilustrasi tilang manual, Polri Sukses Gelar Operasi Patuh 2023: Ribuan Pelanggar Ditindak! /ANTARA/Ahmad Fikri/
 
Media Pemalang - Jakarta, 11 Juli 2023 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melaksanakan Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
 
Pada hari pertama pelaksanaan operasi, Polri mencatat sebanyak 15.588 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dari total jumlah tersebut sebanyak 58.146.
 
Orang menerima sanksi teguran sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
 
Dalam kurun waktu tanggal 10 Juli 2023 terdapat 15.588 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak baik melalui sistem ETLE maupun tilang manual. 
 
Selain itu terdapat juga 58.146 teguran yang diberikan kepada pelanggar," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023).
 
Operasi ini dilaksanakan oleh Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
 
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan serta jumlah korban yang mengalami cedera akibat kecelakaan lalu lintas.
 
"Tak hanya itu, operasi ini juga bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tambahnya.
 
Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahwa dari berbagai jenis kendaraan yang melanggar kendaraan roda dua merupakan penyumbang pelanggaran terbanyak.
 
Adapun tiga pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 kasus melawan arus sebanyak 1.882 kasus dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 806 kasus.
 
Sementara itu kendaraan roda empat juga turut menyumbangkan pelanggaran yang signifikan. 
 
Pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat antara lain tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.952 kasus melebihi muatan sebanyak 528 kasus dan melawan arus sebanyak 330 kasus.
 
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2023 diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban dalam bertransportasi. 
 
Polri terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merenggut nyawa.***

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x