Jangan Keliru! Ini Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dan Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan

- 13 Maret 2024, 22:00 WIB
Jangan Keliru! Ini Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dan Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan
Jangan Keliru! Ini Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dan Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan /
  1. Fotokopi KTP dan KK

    • Pastikan fotokopi KTP dan KK jelas dan tidak buram.
    • Fotokopi KTP dan KK harus dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  2. Sertifikat Tanah Asli

    • Pastikan sertifikat tanah asli tidak rusak atau cacat.
    • Bawa sertifikat tanah asli ke kantor BPN untuk dicocokkan dengan data di sistem.
  3. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)

    • Pastikan SPPT PBB terbaru sudah dibayarkan.
    • Bawa bukti pembayaran PBB terbaru ke kantor BPN.
  4. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) atau Akta Jual Beli (AJB)

    • Pastikan SPJB atau AJB ditandatangani oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli).
    • Bawa SPJB atau AJB asli ke kantor BPN.
  5. Bukti Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)

    • Jika ada PPh yang harus dibayarkan, pastikan bukti pembayarannya dibawa ke kantor BPN.

Baca Juga: Cari Rumah Impian? Ayo Coba Simulasi KPR Ini untuk Bantu Hitung Angsuran Sesuai Budget

Tips:

  • Siapkan semua dokumen dengan lengkap dan rapi.
  • Datanglah ke kantor BPN pada jam kerja.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda.
  • Petugas BPN akan membantu Anda dalam proses balik nama sertifikat tanah.

Proses Balik Nama Sertifikat Tanah:

  1. Permohonan: Datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
  2. Pengecekan: Petugas BPN akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  3. Pembayaran Biaya: Bayar biaya balik nama sertifikat tanah.
  4. Penerbitan Sertifikat Baru: BPN akan menerbitkan sertifikat tanah baru dengan nama pemilik baru.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Cara Over Kredit Rumah Subsidi Aman dan Legal: Panduan Lengkap via Notaris

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah:

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x