Honorer Bersiap! Tahun 2024 Bakal Jadi Tahun Keberuntungan Bagi Honorer, Ini Buktinya!

- 15 Maret 2024, 04:00 WIB
Laksanakan Amanat UU 20 Tahun 2023, Pemerintah Siap Angkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK .
Laksanakan Amanat UU 20 Tahun 2023, Pemerintah Siap Angkat Tenaga Honorer Menjadi PPPK . /

Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta tahun 2024, dengan sebagian besar difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.

Masalah tenaga honorer menjadi perhatian khusus setelah pemerintah menghapus status pegawai jenis ini dari pemerintahan, yang kemungkinan besar akan berdampak pada pemecatan massal.

Baca Juga: Guru Honorer di Lombok Ini Sedekahi Anak Yatim dari Hasil Jualan Narkoba, Untung Rp36 Juta per Bulan!

Oleh karena itu, penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi salah satu fokus Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dengan pemerintah diberi tenggat waktu hingga Desember 2024 untuk menyelesaikan isu ini.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan mengangkat para tenaga honorer menjadi PPPK, dan telah menyiapkan alternatif untuk mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu jika diperlukan.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x