Sebagai informasi, pemerintah telah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,7 juta formasi akan difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia. Jumlah ini disesuaikan dengan perkiraan total tenaga honorer yang masih ada di seluruh Indonesia.
Masalah tenaga honorer menjadi perhatian setelah pemerintah menghapus status pegawai ini dari struktur pemerintahan. Langkah ini memicu kekhawatiran akan pemecatan massal tenaga honorer.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi salah satu prioritas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah diberi tenggat waktu hingga Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah ini.
Pemerintah berencana menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan mengangkat mereka menjadi PPPK. Selain itu, pemerintah juga memiliki rencana alternatif untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu jika pengangkatan PPPK tetap tidak memungkinkan.***