Hore! Tenaga Honorer di Indonesia Bisa Bernapas Lega, Tahun Ini Ada Kabar Gembira Menanti

- 15 Maret 2024, 06:00 WIB
Kabar Baik! Pemerintah Indonesia Komitmen Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer Menjadi PPPK di Tahun 2024/Dok. menpan.go.id
Kabar Baik! Pemerintah Indonesia Komitmen Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer Menjadi PPPK di Tahun 2024/Dok. menpan.go.id /

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,7 juta formasi akan difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia. Jumlah ini disesuaikan dengan perkiraan total tenaga honorer yang masih ada di seluruh Indonesia.

Masalah tenaga honorer menjadi perhatian setelah pemerintah menghapus status pegawai ini dari struktur pemerintahan. Langkah ini memicu kekhawatiran akan pemecatan massal tenaga honorer.

Baca Juga: Guru Honorer di Lombok Ini Sedekahi Anak Yatim dari Hasil Jualan Narkoba, Untung Rp36 Juta per Bulan!

Oleh karena itu, penyelesaian masalah tenaga honorer menjadi salah satu prioritas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah diberi tenggat waktu hingga Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah ini.

Pemerintah berencana menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan mengangkat mereka menjadi PPPK. Selain itu, pemerintah juga memiliki rencana alternatif untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu jika pengangkatan PPPK tetap tidak memungkinkan.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x