60 Hari Cuti Dampingi Istri Melahirkan: Hak Baru ASN Pria yang Wajib Diketahui!

- 15 Maret 2024, 10:00 WIB
Pemerintah akan memberikan “cuti ayah” bagi ASN pria yang istrinya melahirkan
Pemerintah akan memberikan “cuti ayah” bagi ASN pria yang istrinya melahirkan /Menpan

MEDIAPEMALANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang pasangannya melahirkan.

Durasi cuti yang akan diberikan bervariasi, mulai dari 15 hingga 60 hari. Rincian mengenai durasi cuti ini sedang dalam tahap pembahasan bersama stakeholder terkait, yang nantinya akan diatur secara teknis melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Memberikan hak cuti kepada suami yang pasangannya melahirkan atau mengalami keguguran adalah prioritas pemerintah dan dijamin oleh negara," kata Anas dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Anas, ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Penyelesaian RPP ini ditargetkan selesai paling lambat April 2024.

Baca Juga: Honorer Bersiap! Tahun 2024 Bakal Jadi Tahun Keberuntungan Bagi Honorer, Ini Buktinya!

Anas menambahkan bahwa hak cuti untuk suami yang pasangannya melahirkan adalah hasil aspirasi banyak pihak. Pemerintah sedang mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, untuk menyempurnakan aturan ini.

Sebelumnya, kata Anas, cuti bagi ASN pria terkait kelahiran pasangan mereka belum diatur secara khusus. Hanya cuti melahirkan untuk ASN perempuan yang sudah diatur.

Anas mencatat bahwa hak cuti bagi ayah yang pasangannya melahirkan sudah umum di beberapa negara dan perusahaan multinasional. Menurutnya, peran ayah dalam mendampingi pasangannya saat melahirkan, termasuk di awal fase pasca-persalinan, sangat penting.

Dengan memberikan hak cuti ini, diharapkan proses kelahiran anak dapat berjalan dengan lancar, sebagai langkah awal dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk masa depan bangsa.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x