Inilah Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Keterlibatan Presiden Jokowi dalam Kasus Gibran Rakabuming Raka

- 22 April 2024, 13:02 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). /antaranews.com/

Sebagai informasi tambahan, putusan MK ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Meskipun demikian, MK sebagai lembaga peradilan konstitusi telah menjalankan proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan menghasilkan keputusan yang harus dihormati oleh semua pihak.

Dengan demikian, kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait putusan ini dan bagaimana dampaknya terhadap dinamika politik dan hukum di Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah