Makin Praktis! Ini Cara Aktivasi BPJS Kesehatan Onlines melalui Website BPJS Kesehatan

- 22 April 2024, 20:49 WIB
Makin Praktis! Ini Cara Aktivasi BPJS Kesehatan Onlines melalui Website BPJS Kesehatan
Makin Praktis! Ini Cara Aktivasi BPJS Kesehatan Onlines melalui Website BPJS Kesehatan /SIP Law Firm

MEDIA PEMALANG - Memiliki asuransi kesehatan merupakan hal yang penting untuk memastikan Anda dan keluarga mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN Mobile.

Namun, bagi Anda yang sudah terdaftar namun kartunya non-aktif, Anda dapat mengaktifkannya kembali dengan mudah melalui beberapa cara, salah satunya adalah secara online. Berikut panduan lengkap cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online:

Baca Juga: Panduan Lengkap Aktivasi BPJS Kesehatan Online, Makin Mudah Akses Layanan Kesehatan

Langkah-Langkah Aktivasi BPJS Kesehatan Online Melalui Website BPJS Kesehatan:

  1. Akses website resmi BPJS Kesehatan: Buka browser Anda dan kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
  2. Pilih menu "Layanan Online": Pada halaman utama website, klik menu "Layanan Online" yang terletak di bagian atas.
  3. Pilih "Reaktivasi Peserta": Pada menu "Layanan Online", pilih "Reaktivasi Peserta" untuk memulai proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan Anda.
  4. Masukkan data peserta: Masukkan nomor BPJS Kesehatan Anda, tanggal lahir, dan captcha yang muncul pada layar.
  5. Verifikasi data: Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar, kemudian klik tombol "Verifikasi Data".
  6. Pilih alasan non-aktif: Pilih alasan mengapa kartu BPJS Kesehatan Anda non-aktif.
  7. Upload dokumen pendukung: Upload dokumen pendukung yang sesuai dengan alasan non-aktif Anda, seperti bukti pembayaran tunggakan iuran (jika ada).
  8. Ajukan permohonan: Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Ajukan Permohonan".
  9. Pantau status permohonan: Anda dapat memantau status permohonan aktivasi kartu BPJS Kesehatan Anda melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN Mobile.

Catatan:

  • Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses website BPJS Kesehatan.
  • Siapkan dokumen pendukung yang sesuai dengan alasan non-aktif kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan online biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

Cara Alternatif Aktivasi BPJS Kesehatan:

Baca Juga: Wajib Tahu! 6 Polda Ini Terapkan SKCK Wajib BPJS, Cek Status BPJS Anda Sekarang!

Selain melalui website BPJS Kesehatan, Anda juga dapat mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan secara online melalui:

  • Aplikasi JKN Mobile: Download dan install aplikasi JKN Mobile di smartphone Anda. Buat akun JKN Mobile dan ikuti petunjuk untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Call Center BPJS Kesehatan: Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di 1500 419 untuk mendapatkan panduan dan bantuan dalam proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat: Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan Anda.

Manfaat Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan:

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x