MEDIA PEMALANG- Perusahaan teknologi Meta harus menerima pil pahit, dimana mereka harus menghadapi gugatan dari Kantor Kejaksaan Agung Texas atas kasus "facial recognition".
Facial Recognition atau yang dikenal sebagai fitur pengenalan wajah milik Meta diduga gagal memberikan perlindungan privasi pada penggunanya.
Perusahaan yang sebelumnya bernama Facebook ini didakwa karena fitur tersebut diduga mengumpulkan data biometrik jutaan orang di Texas tanpa persetujuan para penggunanya.
Baca Juga: Dikabarkan Tidak Terpapar COVID-19, Negara Ini Akhirnya Dapatkan Pasien Pertamanya!
"Ini adalah contoh dari praktik bisnis yang menipu dan dilakukan perusahaan teknologi raksasa. Ini harus dihentikan. Saya akan berjuang untuk privasi dan keamanan Texas," kata Jaksa Agung dari Texas Ken Paxton sebagaimana yang dilansir dari Reuters, pada Selasa 15 Februari 2022.
Lebih lanjutnya lagi, dalam gugatan tersebut diungkap bahwa media sosial Facebook telah mengambil informasi biometrik dari foto dan video para penggunanya yang telah terunggah.
Informasi tersebut diungkap pada orang lain dan dikabarkan tidak dihapus oleh Facebook meski telah terbukti melanggar privasi.
Baca Juga: Ketegangan Rusia vs Barat Picu Kenaikan Harga Emas Selasa 15 Februari 2022
Juru bicara Meta akhirnya angkat suara, namun ia merasa bahwa pihaknya tidak bersalah dan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dalam menyelesaikan gugatan tersebut.