Siap Maju Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Pemalang 2024

- 21 April 2024, 09:53 WIB
Syarat Calon Perseorangan Pilkada 2024 dan Jadwal Penyerahan Dokumen, KPU Banyumas Siap Anggaran Rp56 Miliar
Syarat Calon Perseorangan Pilkada 2024 dan Jadwal Penyerahan Dokumen, KPU Banyumas Siap Anggaran Rp56 Miliar /pexels/Element5 Digital/

MEDIA PEMALANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pemalang telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Pemalang setelah rapat internal yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 2024.

Menurut Ketua DESK Pilkada DPC PKB Pemalang, Makhfudin, dalam pernyataannya setelah rapat, PKB Pemalang akan memberikan kesempatan kepada kader maupun warga umum Pemalang untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024 melalui PKB. Hal ini menunjukkan komitmen PKB dalam memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Inilah Peta Kekuatan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati Pemalang 2024, Benarkah PDIP versus PKB?

Pendaftaran atau pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang akan dibuka mulai tanggal 21 April 2024. Setelah proses pendaftaran, verifikasi berkas bakal calon akan dilakukan dan kemudian diajukan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Makhfudin menegaskan bahwa PKB Pemalang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para kader maupun non-kader untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Pemalang 2024 melalui PKB. PKB tidak membatasi partisipasi dan memberikan ruang kepada siapapun yang secara administratif memenuhi syarat serta memiliki potensi untuk mencalonkan diri.

Baca Juga: Inilah Nama Tokoh yang Mendeklarasikan Niatnya Untuk Berkontestasi di Pilkada Pemalang 2024, Siapa Saja?

Dalam proses seleksi, PKB akan melakukan survei popularitas dan elektabilitas para kandidat. Keputusan rekomendasi akhir akan berada di tangan DPP PKB, karena yang berhak melakukan uji kelayakan adalah DPP.

Makhfudin juga menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada beberapa figur yang berkomunikasi dengan PKB Pemalang terkait pencalonan di Pilkada 2024, namun hal ini masih dalam tahap komunikasi personal. Beberapa di antaranya berasal dari kader PKB sendiri, kader NU, maupun non-kader (warga umum).

Keputusan PKB Pemalang untuk membuka pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang menunjukkan komitmen partai dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kontestasi demokrasi. Hal ini juga menunjukkan transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi calon pemimpin daerah yang akan menjadi perwakilan masyarakat Pemalang.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x