MEDIA PEMALANG - Siaran televisi analog di beberapa wilayah di Jawa Tengah telah dihentikan. Penghentian ini dilakukan oleh pemerintah sejak 30 April 2022.
Jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog di Jawa Tengah sendiri dibagi ke dalam tiga tahap, sama seperti wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Tahap 1 sudah dilaksanakan pada tanggal 30 April 2022. Tahap 2 akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 dan Tahap 3 akan dilaksanakan pada 2 November 2022.
Baca Juga: Jadwal dan Tanggal Penghentian Siaran Televisi Analog di Jawa Barat
Dikutip dari situs web kominfo.go.id, berikut adalah jadwal dan tanggal penghentian siaran televisi analog untuk wilayah Jawa Tengah.
Tahap 1: 30 April 2022
Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Tengah yang masuk dalam Tahap 1 penghentian siaran televisi analog:
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Tegal
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Brebes
Baca Juga: Ini Ciri-Ciri TV yang Sudah Digital, Cek TV di Rumah Anda
Tahap 2: 25 Agustus 2022
Berikut adalah daftar wilayah di Jawa Tengah yang masuk dalam Tahap 2 penghentian siaran televisi analog:
Editor: Soni Susilo