TERBONGKAR! Alasan Mengejutkan Dibalik Ancaman Pemblokiran Telegram di Indonesia

- 26 Mei 2024, 05:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa 30 April 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa 30 April 2024. /ANTARA/Livia Kristianti/

MEDIAPEMALANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi geram dengan aplikasi pesan Telegram yang dianggap tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

"Saya peringatkan kepada platform Telegram kalau tidak kooperatif akan saya tutup," tegasnya dalam konferensi pers, Sabtu (25/5/2024).

Budi Arie melihat tren judi online yang marak menggunakan Telegram untuk memfasilitasi kegiatan ilegal ini. Ia menegaskan, pemerintah tidak segan menindak tegas platform digital yang tidak kooperatif.

Langkah Tegas Pemerintah:

Baca Juga: Wow! Kominfo Wajibkan Meta Bayar Konten Berita di Indonesia, Gimana Nasib Facebook & Instagram?

  • Denda Rp500 Juta per Konten Judi Online: Kominfo akan mendenda platform digital yang masih membiarkan konten judi online beredar di platform mereka. Denda mencapai Rp500 juta per konten.
  • Pencabutan Izin ISP: Bagi Internet Service Provider (ISP) yang diketahui melayani judi online, izinya akan dicabut. Kominfo juga akan mengumumkan nama perusahaan ISP yang melanggar.

Landasan Hukum:

Langkah tegas ini diambil berdasarkan regulasi yang berlaku, yaitu:

  • Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.
  • Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat beserta perubahannya.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo.

Google Berkomitmen, Telegram Harus Kooperatif:

Baca Juga: Meta Ketar-Ketir! Kominfo Wajibkan Bayar Konten Berita, Gimana Nasib Facebook & Instagram?

Menkominfo Budi Arie mengapresiasi Google yang telah menunjukkan komitmennya dalam menangani judi online.

Namun, ia kembali menegaskan kepada Telegram agar segera kooperatif dengan pemerintah.

Jika Telegram tidak mengindahkan peringatan ini, Kominfo tidak ragu untuk menutup aksesnya di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah