MEDIA PEMALANG- Bagi calon penerima beasiswa KIP-Kuliah, berikut adalah daftar universitas yang menerima KIP kuliah jalur mandiri.
Sebagaimana yang diketahui, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi KIP Kemdikbud, KIP-Kuliah adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dimana memiliki potensi akademik yang baik, namun mempunyai keterbatasan pada ekonomi.
Kendati demikian, para penerima KIP-Kuliah tentu sangat penting untuk mengetahui beberapa universitas yang menerima jalur beasiswa tersebut.
Baca Juga: Syarat & Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Dapatkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp 12 Juta Per Semester
Nah, berikut adalah daftar universitas yang menerima KIP kuliah jalur mandiri 2022 yang telah dikumpulkan oleh Media Pemalang. Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat mengakses universitas yang menerima program KIP-Kuliah melalui alamat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Universitas Syiah Kuala
- UIN Ar-Raniry Banda Aceh
- Universitas Malikussaleh
- Universitas Samudra
- Universitas Teuku Umar Meulaboh
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Negeri Medan
- UIN Sumatera Utara
- Universitas Andalas
- Universitas Negeri Padang
- UIN Imam Bonjol Padang
- Universitas Riau
- UIN Sultan Syarif Kasim Riau
- Universitas Jambi
- UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
- Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Universitas Bengkulu
- Universitas Sriwijaya
- UIN Raden Fatah Palembang
- Universitas Lampung
- UIN Raden Intan Bandar Lampung
- Universitas Bangka Belitung
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Terbuka
- Universitas Indonesia
- Universitas Negeri Jakarta
- UPN “Veteran” Jakarta
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- IPB University
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Universitas Padjadjaran
- UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Siliwangi
- Universitas Singaperbangsa Karawang
- Universitas Diponegoro
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Negeri Semarang
- UIN Walisongo Semarang
- Universitas Tidar Magelang
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Negeri Yogyakarta
- UPN “Veteran” Yogyakarta
- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Universitas Airlangga
- Universitas Brawijaya
- Universitas Negeri Malang
- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- Universitas Jember
- Universitas Negeri Surabaya
- UIN Sunan Ampel Surabaya
- Universitas Trunojoyo
- UPN “Veteran” Surabaya
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Udayana
- Universitas Mataram
- UIN Mataram
- Universitas Timor
- UIN Antasari Banjarmasin
- Universitas Palangkaraya
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Mulawarman
- Universitas Borneo Tarakan
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Sulawesi Barat
- Universitas Tadulako
- Universitas Hasanuddin
- UIN Alauddin Makassar
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas 19 November
- Universitas Haluoleo
- Universitas Pattimura
- Universitas Musamus Merauke
- Universitas Papua
- Universitas Pattimura
Baca Juga: 70+ Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Wajib Perhatikan Sebelum Pilih!
Mengacu pada Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sasaran penerima KIP Kuliah menyasar pada mahasiswa berprestasi. Sebagai informasi, bagi Anda yang ingin mengajukan diri sebagai penerima KIP-Kuliah, maka perlu untuk melengkapi beberapa syarat berikut:
- Penerima KIP-KULIAH merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dimana siswa tersebut memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Mempunyai potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Apa itu KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Serta Rincian Bantuannya!
Demikian daftar PTN yang menerima KIP kuliah jalur mandiri yang perlu Anda ketahui sebagaimana yang telah dituliskan diatas. KIP merupakan wujud dari Program Indonesia Pintar (PIP), dimana dalam program tersebut terdapat bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.***