Syarat & Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Dapatkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp 12 Juta Per Semester

- 25 Maret 2022, 13:30 WIB
KIP Kuliah mempunyai fokus dalam memberikan penghargaan atau dukungan berupa dana terhadap mereka yang berprestasi sebagaimana yang tertuang pada penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
KIP Kuliah mempunyai fokus dalam memberikan penghargaan atau dukungan berupa dana terhadap mereka yang berprestasi sebagaimana yang tertuang pada penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. /economic times/

MEDIA PEMALANG- Berikut adalah cara daftar KIP kuliah dengan mudah melalui online.

Sebelum membahas cara dan syarat pendaftaran mengenai KIP kuliah, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu bahwa KIP Kuliah merupakan sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dimana memiliki potensi akademik yang baik, namun mempunyai keterbatasan pada ekonomi.

Berbeda dengan beasiswa, KIP Kuliah mempunyai fokus dalam memberikan penghargaan atau dukungan berupa dana terhadap mereka yang berprestasi sebagaimana yang tertuang pada penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Apa itu KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Serta Rincian Bantuannya!

Untuk mendaftar program Kartu Indonesia Pintar(KIP) Kuliah 2022, Anda dapat mendaftarkanya melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Hal tersebut sebagaimana jadwal pembuatan akun siswa KIP yang dapat dilakukan pada 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Cara Daftar KIP Kuliah

  1. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
  2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Lalu, menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  8. Bagi calon peserta KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Cara Cek Universitas yang Menerima KIP Kuliah, Pilih Kampus dan Jurusannya!

Sebelum mendaftar KIP Kuliah, Anda juga perlu memenuhi beberapa syarat dokumen atau berkas yang perlu Anda genapi agar dapat lolos dalam seleksi tersebut.

Syarat Pendaftaran KIP-Kuliah

  1. Penerima KIP-KULIAH merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dimana siswa tersebut memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Mempunyai potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Cara Menghapus Akun KIP Kuliah dengan Mudah, Lakukan Tahapan Berikut!

Setelah lolos seleksi dan resmi menjadi penerima bantuan tersebut, peserta akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan per semester dan biaya hidup per bulan yang telah dirinci berdasarkan dari prodi akreditasi.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah