Irwansyah Ditipu Adik Kandung Sendiri, 4 Rumah Terancam Disita Bank

5 Januari 2022, 11:26 WIB
Irwansyah Ditipu Adik Kandung Sendiri, 4 Rumah Terancam Disita Bank / Instagram @irwansyah_15 /

MediaPemalang.com - Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin menjelaskan kliennya melaporkan adik kandungnya sendiri, Hafiz Fatir atas dugaan penipuan.

Permasalahan bermula saat suami Zaskia Sungkar tiba-tiba menerima surat tagihan bank.

Dijelaskan dalam surat tagihan tersbeut bahwa Irwansyah belum membayat tagihan kredit di bank alias menunggak.

Mendapat surat tagihan dari bank, ayah satu anak ini kaget dan terkejut karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman kredit.

"Irwan kaget kenapa bisa ditagih, karena merasa tidak pernah kredit," kata Zakir Rasyidin dilansir dari Pikiran Rakyat dengan artikel yang berjudul "Rumah Irwansyah Terancam Disita Gara-Gara Ulah sang Adik, Kuasa Hukum: Bukan Cuman 1 Rumah".

Tak hanya itu, Hafiz Fatur juga diduga memalsukan dokumen dan tanda tangan Irwansyah untuk peminjaman uang pada bank sebesar Rp1-Rp2 miliar.

"Diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya. Apa kepentingannya? Yaitu untuk peminjaman uang di salah satu bank swasta sebesar kurang lebih Rp1-Rp2 miliar," katanya.

Akibat hal tersebut salah satu rumah Irwansyah akan disita oleh bank. Alhasil kuasa hukum melayangkan somasi pada pihak bank.

Zakir mengatakan tak hanya satu rumah milik Irwansyah yang akan disita, melainkan ada sekitar 3 sampai 4 rumah atas nama suami Zaskia Sungkar yang akan disita.

Menurut Zakir, pihak bank rupanya tidak pernah secara langsung bertemu dengan Irwansyah maupun Zaskia Sungkar.

"Irwansyah sekalipun tidak pernah bertemu dengan pihak bank. Hari ini kami sudah somasi banknya. Kemudian saya juga sudah melaporkan ke OJK," katanya.

"Ini menarik. Orang yang tidak pernah bertemu pihak bank. Orang yang tidak pernah mengajukan kredit pada bank tersebut, kok tiba-tiba dapat tagihan," katanya lagi, dikutip dari kanal YouTube ESGE Entertainment, Selasa 4 Januari 2022.

Oleh karena itu Zakir berharap OJK bisa melakukan penyelidikan. Karena praktik pemalsuan dokumen sangat berbahaya.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-Rakyat)

 

Editor: Dwi Andri Yatmo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler