Pernikahan Sesama Jenis akan Diizinkan di Thailand? Simak RUU-nya!

- 16 Juni 2022, 09:00 WIB
Foto viral pernikahan sesama jenis tiga pria sekaligus, di Thailand.
Foto viral pernikahan sesama jenis tiga pria sekaligus, di Thailand. /Facebook.com/Thanawat Dance/


Media Pemalang - LGBT bukan menjadi hal tabu di Thailand, pasalnya tidak sedikit warga Thailand yang memilih untuk berganti kelamin (transgender) atau menjadi Ladyboy. Bahkan dalam jurnal yang ditulis oleh Butet Iis Tamara (2018), Ladyboy telah menjadi budaya tersendiri bagi Negeri Gajah Putih itu.

Tidak puas dengan itu, pemerintah Thailand akan melegalkan pernikahan sejenis, setelah para anggota parlemen meloloskan pembacaan pertama empat RUU berbeda mengenai pernikahan sejenis.

Dikutip dari ANTARA, keempat RUU yang disetujui pada Rabu (15/6) masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis memiliki hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Baca Juga: Inilah Alasan Thailand Legalkan Ganja, Penasaran seperti Apa Rasanya?

Upaya itu dilakukan dengan cara mengganti istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang. Kebijakan ini disambut dengan suka cita oleh anggota Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, Chumaporn 'Waddao' Taengkliang.

"Ini adalah pertanda yang sangat baik. Harus ada yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," ujar Waddao.

Meskipun sudah sangat dekat, namun pernikahan sejenis belum sepenuhnya diijinkan di Thailand. Keempat RUU tersebut baru akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang, hingga kerajaan mengijinkan.

Baca Juga: Meski Ganja Legal, Hal Berikut ini Tetap Dilarang Keras Dilakukan di Thailand!

Thailand merupakan salah satu negara yang memiliki komunitas LGBT yang paling terbuka di Asia, yang menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.

Namun, aktivis LGBT menganggap bahwa undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan kaum LGBT dan pasangan sesama jenis.

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah