FDA Resmi Larang Rokok Elektrik Juul, Perintahkan Semua Produk Ditarik dari Pasar

- 24 Juni 2022, 14:00 WIB
FDA Resmi Larang Rokok Elektronik Juul
FDA Resmi Larang Rokok Elektronik Juul /Reuters

MEDIA PEMALANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah mengeluarkan perintah penolakan pemasaran (MDO) kepada perusahaan Juul Labs Inc.

Hal ini berlaku untuk semua produk perusahaan yang saat ini dipasarkan di Amerika Serikat.

Akibatnya, perusahaan harus berhenti menjual dan mendistribusikan produk tersebut. Selain itu, FDA meminta seluruh produk Juul yang saat ini telah beredar di AS untuk ditarik.

Dikutip dari laman resmi FDA, pelarangan mencakup perangkat Juul dan empat jenis pod dari Juul.

Baca Juga: Merokok Membatalkan Puasa, Menghirup Asap Rokok saat Puasa Apakah juga Batal? Ini Kata Lembaga Fatwa Mesir

Di antaranya, pod rasa tembakau Virginia dengan konsentrasi nikotin 5,0 % dan 3,0% kemudian pod rasa mentol dengan konsentrasi nikotin 5,0 % dan 3,0%.

FDA mengimbau kepada seluruh pengecer untuk menghubungi pihak perusahaan jika masih menyimpan produk Juul dalam inventaris mereka.

FDA mengatakan bahwa bukti yang ada tidak cukup untuk menilai potensi risiko toksikologis dalam penggunaan produk-produk Juul.

Kesimpulan ini muncul setelah FDA melakukan peninjauan selama hampir dua tahun terhadap data ilmiah dan kesehatan masyarakat yang diajukan oleh perusahaan.

Halaman:

Editor: Soni Susilo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah