Merokok Membatalkan Puasa, Menghirup Asap Rokok saat Puasa Apakah juga Batal? Ini Kata Lembaga Fatwa Mesir

- 7 April 2022, 04:25 WIB
Hukum merokok membatalkan puasa dan menghirup asap rokok saat puasa bagi perokok pasif menurut Darul Ifta Mesir dan Yordania
Hukum merokok membatalkan puasa dan menghirup asap rokok saat puasa bagi perokok pasif menurut Darul Ifta Mesir dan Yordania /

MEDIA PEMALANG- Hingga kini ulama masih berdebat hukum rokok menurut Islam. Namun semua sepakat hukum merokok membatalkan puasa jika dikerjakan di siang hari bulan Ramadhan. Tetapi apakah sekadar menghirup asap rokok saat puasa juga batal?

Dua penyataan di atas mungkin terdengar membingungkan. Apa bedanya merokok dengan menghirup asap rokok saat puasa? Kecuali bahwa satunya merupakan perokok aktif dan yang menghirup adalah perokok pasif.

Toh kedua-duanya sama-sama mengalami masuknya asap rokok ke dalam tubuh melalui tenggorokan. Pedebaannya hanya pada orang yang merokok dengan orang yang tidak merokok namun juga masuk asap ke tenggorokannya.

Sebagaimana yang kita tahu, puasa batal jika memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui bagian-bagian yang terbuka: mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur.

Zat yang dimasukkan ke dalam tubuh lebih seringnya kita ketahui merupakan zat yang berbentuk padat seperti makanan maupun cair semacam minuman.

Baca Juga: 18 Kekeliruan tentang Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Fatwa Darul Ifta Mesir  

Lalu bagaimana dengan memasukkan asap atau uap ke dalam tubuh, apakah juga membatalkan puasa? Jika hukum merokok membatalkan puasa karena memasukkan asap, mengapa menghirup masakan atau parfum justru tidak batal, padahal semuanya memasukkan asap dan uap?

Baik Lembaga Fatwa Mesir maupun Yordania telah mengeluarkan fatwa tentang hukum merokok membatalkan puasa. Mari kita simak penjelasan keduanya untuk tahu apakah menghirup asap rokok saat puasa juga batal atau tidak.

 Baca Juga: Ingin Membuat Ruang Kerja yang Nyaman, Gampang kok Simak 6 Tips Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x