Cara Menghitung Darah Istihadhah Sebelum dan Setelah Haid

9 Juni 2022, 04:45 WIB
Jika belum bisa bedakan darah haid dan istihadhah, ini cara menghitung darah istihadhah sebelum dan setelah haid agar tahu kapan shalat /

MEDIA PEMALANG- Darah istihadhah adalah darah yang tidak bisa ditahan. Bisa saja keluar sebelum atau sesudah haid, dan kadang juga bersamaan dengan darah haid. Lalu bagaimana cara menghitung darah istihadhah untuk bisa tahu kapan boleh shalat atau puasa?

Kaidah dasar yang digunakan sebagai cara menghitung darah istihadhah adalah kaidah Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Muhadzab (Juz 5, halaman 395-396) berikut:

1. Semua darah yang keluar ketika telah tiba siklus masa haid maka itu dihitung sebagai darah haid. Semua darah yang keluar di luar masa haid itu adalah darah istihadhah.

2. Volume dan warna darah yang keluar apakah kuat atau lemah.

Namun Imam Nawawi menekankan bahwa patokan utama tetap pada siklus haid. Adapun volume atau warna darah sebagai tolok ukur kedua.

Baca Juga: Haid Lebih dari 15 Hari Boleh Shalat dan Puasa dengan 3 Ketentuan, Begini Cara Ibadah Wanita Istihadhah

Meskipun darah yang keluar warna dan volumenya kuat, namun pada waktu bukan masa haid, itu dihitung sebagai darah istihadhah. Begitu juga sebaliknya.

Tapi sudah tahukah anda termasuk pada jenis siklus haid yang mana? Mengetahui jenis siklus akan menjadi jalan utama sebagai cara menghitung darah istihadhah bagi masing-masing perempuan.

Sebab darah masing-masing perempuan berbeda, dan untuk tahu mana darah haid dan mana darah istihadhah, akan berbeda pula cara hitung kapan boleh shalat atau puasa dan kapan tidak.

 Baca Juga: Perbedaan Mani dan Madzi bagi Wanita, Mirip tapi Hukumnya Beda

Siklus Haid Teratur dan Cara Menghitung Darah Istihadhah

Siklus haid teratur dalam Islam tidak tergantung pada tanggal, tetapi berapa hari masa haid setiap bulan.

Perempuan yang siklusnya stabil dan teratur biasanya sekali haid 6 hari, ada juga yang 7 hari, 8, atau bahkan 10 hari. Itu berulang-ulang setiap bulan.

Empat mazhab fiqih semuanya sepakat bahwa bagi wanita yang memiliki siklus haid teratur dan stabil, jika sekali darahnya berhenti, maka haidnya pun telah selesai dan sudah kembali suci.

Bahkan jika pada suatu waktu dia berhenti sebelum waktu biasanya. Seperti perempuan yang biasanya haid selama 6 hari lalu suatu waktu dia hanya sampai 4 hari, maka itu sudah dianggap suci oleh jumhur ulama.

Baca Juga: Haid Lebih dari 15 Hari Boleh Berhubungan Badan setelah Lakukan Ini, Wajib Tahu Hukumnya Menurut Islam

Bagi wanita dengan siklus haid teratur, setelah terhenti sekali, maka darah yang keluar sudah termasuk darah istihadhah.

Sementara darah yang keluar sebelum datangnya haid, jika darah itu keluar sebelum melewati 15 hari setelah hari pertama suci, maka termasuk darah istihadhah.

Batas minimal antara haid pertama dan haid berikutnya dalam Islam adalah 15 hari. Jika sebelum 15 hari keluar darah, itu darah istihadhah.

Baca Juga: Keluar Flek Coklat setelah Haid Apakah Boleh Shalat, Ini Perbedaan Flek Haid dan Istihadhah bagi Wanita

Siklus Haid Tidak Teratur dan Cara Menghitung Darah Istihadhah

Siklus haid tidak teratur adalah masa haid yang tidak bisa dipastikan secara hitungan tanggal maupun kepekatan darah yang keluar.

Kadang pada hari ke-6 berhenti, lalu hari ke-9 darah keluar lagi dengan volume dan warna darah kental sebagaimana darah haid.

Untuk menyederhanakan bagi perempuan dengan siklus darah haid tidak teratur, masa maksimal haid adalah 15 hari. Selama darah keluar pada 15 hari, itu terhitung sebagai darah haid.

Baca Juga: Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid di Hari Senin dan Kamis, Dapat Pahala Puasa Sunnah Senin Kamis?

Tetapi jika tetap keluar pada hari ke-16 sampai hari-hari selanjutnya, itu sudah termasuk darah istihadhah, bahkan jika keluarnya bersambung dengan darah haid.

Adapun darah yang keluar sebelum haid, jika keluarnya belum mencapai 15 hari setelah hari pertama suci, maka itu dihitung sebagai darah istihadhah.***

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler