Keluarga Sakinah dalam Kitab Qurrotul Uyun, Ini 7 Cirinya; Terjemah Pasal Dua (1)

- 14 Maret 2022, 21:06 WIB
/

 

MEDIA PEMALANG - Ibarat sebuah negara, keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah jalinan dua individu yang mengikat janji di dalam satu rumah yang tujuannya bukan hanya kebahagiaan dunia, tetapi juga berlanjut sampai di akhirat. Dan kedamaian keluarga bisa terwujud jika memiliki beberapa ciri keluarga sakinah dalam kitab Qurrotul Uyun.

Belum tentu memiliki harta yang berlimpah menjadikan sebuah keluarga sakinah. Membangun keluarga sakinah tidak bisa diukur hanya dengan materi. Sebab patokannya bukan pada kehidupan dunia.

Keluarga sakinah akan terwujud apabila suami dan istri dapat menjaga dan memelihara sendi-sendi rumah tangga sebagai jalan untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat.

Jika suami dan istri bisa menjaga ibadahnya, di samping tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dunia, pada saat itulah keluarga sakinah terbangun.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Tuntunan Islam dalam Membina Keluarga Sakinah

Baca Juga: Pulang Kerja, Baca Doa Ini Saat Masuk Rumah; Rezeki Mengalir sampai ke Rumah Tetangga dan Keluarga  

Di Indonesia, kita sering menyebutnya sebagai keluarga sakinah mawaddah warahmah. Sakinah berarti tenang, terhormat, dan penuh kasih sayang. Mawaddah adalah cinta yang menggebu-gebu dan tak ada habisnya. Sementara rahmah adalah cinta yang lembut dan rela berkorban apa saja untuk yang dicintai.

Dalam terjemah kitab Qurrotul Uyun Pasal Dua, Imam At-Tihami menjabarkan bahwa keluarga sakinah harus dibangun dengan 7 kriteria, dan sebisa mungkin menghindari 2 macam keadaan.

Sang pengarang berkata, “Ada banyak manfaat dalam pernikahan, yang paling besar adalah mendapatkan keturunan. Tetapi ada juga beragam risiko, dan yang paling besar adalah kebutuhan yang mendorongnya untuk mencari penghidupan yang haram.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah