MEDIA PEMALANG - Sangat banyak hadits yang menjelaskan tentang pahala suami memberi nafkah kepada istri dan keluarga dengan niat yang baik lewat pekerjaan yang halal.
Dalam terjemah kitab Qurrotul Uyun pasal 2, Imam At-Tihami mengumpulkan 16 hadits Nabi Muhammad tentang pahala yang telah menunggu suami menafkahi istri dan keluarganya.
Namun perlu dicatat, pahala ini hanya akan diberikan bagi laki-laki yang mencari nafkah dengan jalan yang halal.
Berikut 16 hadis yang dikumpulkan dalam terjemah Kitab Qurrotul Uyun:
Baca Juga: Puasa Nisfu Syaban Hari Jumat, Darul Ifta Mesir: Boleh! Ini Syaratnya
1. Ada dosa yang tidak diampuni meski shalat, puasa, bahkan jiha, kecuali suami menahfkahi istri
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya di antara sekian banyak dosa, ada beberapa dosa yang tidak bisa diampuni meskipun mengerjakan shalat, puasa, bahkan jihad sekalipun, kecuali dengan mencari penghidupan keluarga.”
2. Surga tempat kembali bagi suami