Tak ada bulan yang baik dan bulan buruk untuk menikah. Sebab Nabi dan keluarganya menikah di bulan mana saja.
Sunnah Menikah di Bulan Syawal
Baca Juga: Hukum Puasa Syawal di Hari Jumat, Kapan Makruh dan Kapan Boleh?
Tetapi sebagai salah satu usaha kita untuk mengikuti sunnah Rasulullah bahkan sampai hal yang paling kecil terkait tanggal pernikahan, ada baiknya jika kita menikah di bulan Syawal. Sebab Rasulullah menikahi Aisyah di bulan Syawal.
أن السيدة عَائِشَةَ -رَضِيَ اللهُ عَنْهَا- قَالَت: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Sayyidah Aisyah Ra berkata, “Rasulullah saw menikahiku di bulan Syawal, serta menggauliku di bulan Syawal. Perempuan Nabi manakah yang lebih menggairahkan baginya dibandingkan aku.” (HR. Bukhari).
Imam An-Nawawi Rahimahullah lebih lanjut berkata:
فيه استحباب التَّزويج والتَّزوُّج والدُّخول في شوَّال. وقد نصَّ أصحابنا الشافعية على استحبابه، واستدلُّوا بهذا الحديث.
Baca Juga: 5 Keutamaan Ibadah Orang yang sudah Menikah dalam Kitab Qurrotul Uyun, Terjemah Pasal Pertama (5)