Hukum Qunut Subuh Menurut Empat Mazhab Fiqih dan Ketentuan Waktu, Bacaan, serta Hukum Tidak Qunut saat Subuh

- 19 Mei 2022, 19:35 WIB
Berikut rincian hukum qunut Subuh menurut empat mazhab fiqih, kapan melaksanakan, bacaan dan hukum bagi orang yang tidak membaca doa qunut
Berikut rincian hukum qunut Subuh menurut empat mazhab fiqih, kapan melaksanakan, bacaan dan hukum bagi orang yang tidak membaca doa qunut /

 

MEDIA PEMALANG- Permasalahan qunut Subuh termasuk salah satu khilafiyah yang sampai saat ini masih hangat dibicarakan. Sebab sejak awal hukum qunut Subuh menurut empat mazhab fiqih telah berbeda, sehingga perbedaan itu juga kita warisi sampai sekarang.

Syaikh Nuh Ali Sulaiman dari Lembaga Fatwa Yordania pernah mengupas tuntas tentang hukum qunut Subuh menurut empat mazhab fiqih dan bagaimana muslim hari ini harus menyikapinya( lihat fatwa Lembaga Fatwa Yordania Nomor 353, tanggal 20/10/2009).

Baca Juga: Bolehkah Wanita Shalat Dzuhur sebelum Jumatan Selesai di Hari Jumat? Ini Kata Lembaga Fatwa Yordania

Beliau menjelaskan bahwa selamanya akan ada perbedaan pendapat tentang qunut Subuh karena adanya beragam hadits yang sama-sama kuat tetapi bertentangan. Ada hadits yang mengatakan Rasulullah mengerjakannya, ada pula yang menegaskan bahwa hanya pada saat-saat tertentu dikerjakan oleh Rasulullah.

Sebagai umat yang tak banyak mendalami ilmu agama, kita tidak diperbolehkan untuk melakukan istinbath atau menyimpulkan dengan kedangkalam ilmu kita.

Sehingga mesti mengikuti ahl adz-dzikr atau ulama mazhab yang kita anut masing-masing. Karena sekali lagi kita tak punya perangkat seperti takhrij hadits, pengetahuan sejarah yang luas, kebahasaan, dan lain-lain untuk menyimpulkan sendiri.

 

Derajat Sahih Hadits-Hadits tentang Qunut Subuh

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah