Benarkah Makanan yang Lezat namun Dapat Membahayakan Kesehatan Hukumnya Adalah Haram? Ini Kata Ibnu Katsir

- 23 Maret 2022, 11:48 WIB
Makanan yang Lezat Namun dapat Membahayakan Kesehatan Hukumnya adalah? Ini Kata Ibnu Katsir
Makanan yang Lezat Namun dapat Membahayakan Kesehatan Hukumnya adalah? Ini Kata Ibnu Katsir /

MEDIA PEMALANG - Makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah haram. Hukum ini berlaku bagi makanan yang sudah jelas dan pasti membahayakan kesehatan.

Dalam maqashid asy-syari'ah, tak ada yang melebihi pentingnya keselamatan jiwa (nyawa). Suatu makanan yang halal jika membahayakan keselamatan bisa berubah menjadi haram.

Makanan haram pun bisa berubah halal dalam kondisi yang darurat. Jika tak ada satu pun makanan yang halal untuk mempertahankan hidup, maka hukumnya boleh memakan makanan haram.

Tetapi apakah semua makanan yang lezat sudah pasti membahayakan kesehatan? Sebelum menjawabnya, kita simak dulu tentang hukum bagi makanan yang membahayakan kesehatan. 

Allah berfirman dalam Surat al-A’raf ayat 157:  

يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِ

 “Dia (Nabi Muhammad) menyuruh mereka kepada yang ma’ruf dan mencegah mereka dari yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan atas mereka segala yang buruk.

Kata buruk (الْخَبَائِثَ) merupakan antonim, lawan kata, dari kata baik (الطَّيِّبَاتِ), bahwa Rasulullah menghalalkan sesuatu yang baik namun mengharamkan yang buruk.

Baca Juga: Semua Doa Dikabulkan Allah Jika Bukan Karena 10 Sebab Ini, Darul Ifta Mesir: Lihat ke Diri Sendiri

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x