Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI

- 5 Juni 2022, 12:06 WIB
Tak ada unsur alkohol, apakah Groovy Root Beer halal atau tidak harus sesuai sertifikat halal MUI? Seberapa penting kata beer pada nama?
Tak ada unsur alkohol, apakah Groovy Root Beer halal atau tidak harus sesuai sertifikat halal MUI? Seberapa penting kata beer pada nama? /

Bagi kita orang awam, definisi minuman dan makanan yang halal hanya mencakup tiga aspek: milik sendiri dan didapat dengan cara yang halal, tidak memiliki kandungan alkohol atau hewan yang diharamkan, serta tidak membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Benarkah Makanan yang Lezat namun Dapat Membahayakan Kesehatan Hukumnya Adalah Haram? Ini Kata Ibnu Katsir

Namun para ulama terdahulu memberikan beberapa hukum tambahan pada makanan dan minuman yang halal, salah satunya disebut saddu dzari’ah.

Metode hukum saddu dzari’ah menjadi sangat penting dalam memberikan hukum agama bagi hal-hal yang samar (syubhat) karena tidak dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits maupun hasil ijtihad dan istinbath ulama-ulama terdahulu.

Pengertian Saddu Drazi’ah yang paling sederhana dijelaskan oleh Syaikh Abdullah Al-Jadi sebagai berikut:

أَنَّ مَا أَدَّى إِلَى الْمَشْرُوْعِ فَهُوَ مَشْرُوْعٌ، وَمَا أَدَّى إِلَى الْمَمْنُوْعِ فهوَ مَمْنُوْعٌ

“Segala yang mengarahkan kepada sesuatu yang dianjurkan agama, maka hukumnya dianjurkan. Dan segala yang mengarahkan kepada sesuatu yang dilarang agama, maka hukumnya dilarang.”

Baca Juga: 3 Cara Menghindari Makanan dan Minuman yang Haram Sesuai Al-Quran, Sederhana namun Sering Diabaikan

Pengertian khamar atau minuman beralkohol tidak sekadar dilihat dari kandungannya, tetapi juga pada ciri-ciri serta kebiasaan.

Baca Juga: Kenapa Root Beer Tidak Halal tapi Bir Pletok Halal Meski Sama-Sama Bir Non-Alkohol?

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah