Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI

- 5 Juni 2022, 12:06 WIB
Tak ada unsur alkohol, apakah Groovy Root Beer halal atau tidak harus sesuai sertifikat halal MUI? Seberapa penting kata beer pada nama?
Tak ada unsur alkohol, apakah Groovy Root Beer halal atau tidak harus sesuai sertifikat halal MUI? Seberapa penting kata beer pada nama? /

1. Jika menggunakan metode Saddu Dzari’ah, semua minuman yang memiliki atau menyerupai minuman khamar yang beralkohol, termasuk bau, rasa, warna, dan tekstur

2. Kemasan yang digunakan tidak menyerupai kemasan yang sering digunakan oleh minuman beralkohol

3. Adat kebiasaan pada suatu masyarakat. Nama beer mungkin hanya nama, tetapi berpengaruh pada pemahaman masyarakat umum di Indonesia yang mengenal istilah beer sebagai minuman beralkohol.

Namun walaupun Groovy Root Beer secara Saddu Dzari’ah termasuk minuman yang mengarahkan kepada khamar, tetap tidak bisa dianggap haram sebagaimana minuman beralkohol karena kandungannya.

Baca Juga: Doa Walimatussafar Haji yang Dibaca Keluarga dan Kerabat untuk Orang yang Naik Haji, Arab Latin dan Artinya

Itulah mengapa kita tidak bisa hanya membedakan minuman yang halal dan haram hanya lewat kandungan apakah memiliki alkohol atau tidak.

Halal dan haram dalam Islam memang telah dijelaskan secara pasti dalam Al-Qurand an Hadits. Namun masalah syubhat yang terus berkembang, itulah wilayah yang sangat rumit untuk disimpulkan.

Masalah syubhat perlu dijelaskan oleh orang-orang yang memang faqih dalam agama, sebab tidak bisa ditentukan halal atau haramnya hanya dengan melihat kandungan non-alkohol.***

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah