Baca Juga: Inilah Biaya Haji Furoda yang Dijamin Bisa Berangkat Haji Tanpa Antre Panjang
sejumlah 4.000 calon Jemaah haji furoda tersebut dipastikan tidak dapat berangkat karena puncak ibadah haji jatuh pada 8 Juli nanti.
Meskipun mereka telah mendaftarkan diri pada agen ibadah haji, tetapi visa mereka belum didapatkan sehingga mereka tetap tidak bisa berangkat.
Visa dari Kerajaan Arab Saudi (KSA) dibatasi jumlahnya sebanyak 1 juta saja untuk jumlah kuota internasional.
Atas kejadian tersebut, Syarikat Penyelenggaraan Umrah dan Haji (Sapuhi) mengeluarkan surat pembatalan pemberangkatan terhadap 127 calon haji furoda Indonesia bernomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022.
Baca Juga: Sebanyak 19 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Berikut Daftar Namanya
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemberangkatan haji furoda dari Konsorsium SAPUHI dijadwal ulang menjadi keberangkatan tahun 2023.
Selain itu, Jemaah juga wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat SAPUHI. Jemaah juga mendapat penawaran pengembalian dana bagi yang hendak membatakan pemberangkatan haji furoda tersebut.***