Karena pada masa dahulu belum ada mesin seperti kulkas untuk mengawetkan daging kurban, satu-satunya cara agar daging awet adalah mengeringkannya menjadi daging dendeng.
Menurut Imam Nawawi, hari Tasyrik masih termasuk dari rangkaian hari raya Idul Adha, di mana setiap muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, membagikan serta memakannya.
Apa saja Larangan di Hari Tasyrik?
Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan di hari Tasyrik yang dijelaskan Rasulullah dalam hadits-haditsnya hanyalah larangan puasa.
Larangan puasa di hari Tasyrik berlaku untuk semua puasa, baik puasa sunnah maupun puasa wajib seperti qadha puasa Ramadhan, puasa kaffarat, dan puasa nadzar.
Terkait apakah hari Tasyrik dilarang memotong kuku dan rambut, dilarang menikah, mendirikan rumah dan berhubungan suami istri di hari Tasyrik, semua itu tidak ada dalilnya.
Memotong kuku dan rambut di hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik hanya berlaku bagi orang yang berkurban. Dan larangan tersebut gugur setelah hewan kurban disembelih.