Mengapa Hari Itu Dinamakan Hari Tasyrik, Inilah Pengertian dan Sejarah Hari Tasyrik menurut Imam Nawawi

- 11 Juli 2022, 12:11 WIB
Ini pengertian hari Tasyrik menurut Imam Nawawi dan sejarah mengapa hari itu dinamakan hari Tasyrik pada 11, 12 13 Dzulhijjah usai Idul Adha
Ini pengertian hari Tasyrik menurut Imam Nawawi dan sejarah mengapa hari itu dinamakan hari Tasyrik pada 11, 12 13 Dzulhijjah usai Idul Adha /

MEDIA PEMALANG- Apa hari Tasyrik itu dan mengapa hari itu dinamakan hari Tasyrik, bagaimana sejarah penamanaan tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah yang disebut dengan hari Tasyrik.

Hari Tasyrik (أيام التشريق) merupakan tiga hari di bulan Dzulhijjah yang jatuh pada tanggal 11, 12, 13. Pada tahun 2022 ini, hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Juli.

Kata tasyrik sendiri berasal dari kata أشرق yang bermakna "ketika matahari menyingsing, bersinar, dan terbit."

Hari Tasyrik pertama kali dikenal lewat beberapa sabda Rasulullah yang menyebutkan hari Tasyrik sebagai hari makan dan minum setelah hari raya Idul Adha:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda, "Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim no. 1141).

Baca Juga: Bolehkah Qadha Puasa di Hari Tasyrik untuk Membayar Utang Puasa Ramadhan, Apakah Ada Dalil Hukum Larangannya?

Lalu mengapa hari itu dinamakan hari Tasyrik? Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim mengatakan bahwa tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dinamakan hari Tasyrik berasal dari tradisi yang berkembang di zaman Rasulullah.

mengapa hari itu dinamakan hari Tasyrik karena pada ketiga hari tersebut merupakan hari di mana daging kurban dijemur dan dikeringkan dengan sinar matahari.

Karena pada masa dahulu belum ada mesin seperti kulkas untuk mengawetkan daging kurban, satu-satunya cara agar daging awet adalah mengeringkannya menjadi daging dendeng.

Baca Juga: Apa Hukum Puasa di Hari Tasyrik Karena Tidak Tahu Larangannya, Apakah Berdosa atau Terlanjur dan Boleh Lanjut?

Menurut Imam Nawawi, hari Tasyrik masih termasuk dari rangkaian hari raya Idul Adha, di mana setiap muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, membagikan serta memakannya.

 

Apa saja Larangan di Hari Tasyrik?

Imam Nawawi mengatakan bahwa larangan di hari Tasyrik yang dijelaskan Rasulullah dalam hadits-haditsnya hanyalah larangan puasa.

Larangan puasa di hari Tasyrik berlaku untuk semua puasa, baik puasa sunnah maupun puasa wajib seperti qadha puasa Ramadhan, puasa kaffarat, dan puasa nadzar.

Terkait apakah hari Tasyrik dilarang memotong kuku dan rambut, dilarang menikah, mendirikan rumah dan berhubungan suami istri di hari Tasyrik, semua itu tidak ada dalilnya.

Baca Juga: Bolehkah Menikah di Hari Tasyrik, Adakah Dalil dan Hukum Menurut Para Ulama? Ini Jawaban Lembaga Fatwa Mesir

Memotong kuku dan rambut di hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik hanya berlaku bagi orang yang berkurban. Dan larangan tersebut gugur setelah hewan kurban disembelih.

Sementara menikah dan mendirikan rumah sama sekali tak ada larangannya. Sedangkan berhubungan suami istri di hari Tasyrik menurut Syaikh At-Tihami bisa menjadi makruh jika menyalahi kesunnahan di hari Tasyrik.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Badan di Hari Tasyrik bagi Suami Istri Menurut Ulama, Adakah Larangan atau Boleh?

Demikianlah pengeritian hari Tasyrik dan sejarah mengapa hari itu dinamakan hari Tasyrik. Terkait larangan, tak perlu khawatir karena larangan di hari Tasyrik hanyalah berpuasa. Tak ada yang lain.***

 

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah