Kenalkan Natto Halal dari Cianjur yang Telah Tersertifikat Halal MUI, Rasanya Bersaing dengan Natto Jepang

- 18 Juli 2022, 03:45 WIB
Sementara kita betanya apakah Natto halal atau tidak, bahkan haram, ternyata sudah ada Natto halal yang diproduksi dalam negeri bukan Jepang
Sementara kita betanya apakah Natto halal atau tidak, bahkan haram, ternyata sudah ada Natto halal yang diproduksi dalam negeri bukan Jepang /

MEDIA PEMALANG- Jika kamu baru mempertanyakan apakah Natto Jepang halal atau tidak setelah video challenge di Tiktok yang viral itu, ternyata jauh-jauh hari telah ada produk Natto halal di Indonesia.

Natto halal ini diproduksi oleh Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Pertanian, atau lebih sering dikenal dengan Vedca Cianjur.

Natto halal yang diproduksi di Vedca Cianjur ini telah mengantongi sertifikat halal LPPOM MUI dengan nomor 01191272470122 yang berakhir pada 2026 mendatang.

Belum diketahui apakah Natto halal dari Vedca mulai diproduksi kapan, namun sejak tahun 2019 lalu telah dilakukan penelitian terhadap Natto halal ini.

Baca Juga: Natto Halal, Tapi Bisa Haram Jika Mengandung Ini! Kenali Bahan Apakah yang Haram Pada Natto Jepang

Jika melihat tahun sertifikasi LPPOM MUI, produk Natto halal ini baru mendapatkan sertifikat halal pada Januari 2022. Sebab masa berlaku sertifikat halal MUI adalah 4 tahun.

 

Kenapa Natto Vedca Halal MUI dan Natto Jepang Tidak?

Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan oleh Jurnal Pangan Halal (Vol. 1, No. 2, 2019) dan Jurnal Agroindustri Halal (Vol. 7, No. 1, 2021) disebutkan bahwa bahan yang digunakan dalam pembuan Natto oleh Vedca tidak jauh berbeda dengan Natto khas Jepang.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah