Mixue Tidak Halal MUI, Bolehkah Dikonsumsi oleh Umat Islam?

- 18 November 2022, 08:15 WIB
Tidak Yakin Apakah Mixue Halal atau Tidak, Bolehkah Dikonsumsi oleh Seorang Muslim?
Tidak Yakin Apakah Mixue Halal atau Tidak, Bolehkah Dikonsumsi oleh Seorang Muslim? /

MEDIA PEMALANG- Permasalahan apakah Mixue halal atau tidak terus dipersoalkan, salah satunya karena dalam pencarian sertifikat halal MUI belum ditemukan satu pun produk atas nama Mixue Ice Cream & Tea.

Begitu juga ketika mencari nama pemilik franchise Mixue Indonesia, baik PT Zisheng Pacific Trading.

Bahkan saat mengunjungi kedai es krim Mixue yang kini berdiri hampir di semua kota-kota besar di Indonesia, kita susah untuk mencari label halal MUI.

Lantas apakah status es krim Mixue halal atau haram tergantung pada ada atau tidak adanya label dan sertifikat halal MUI?

Baca Juga: Halal atau Haram Mixue Ice Cream Apakah Harus Ditentukan oleh Label Sertifikat Halal MUI?

Sekilas es krim hanyalah campuran susu dan krim. Ada pula yang hanya ditambahi pelengkap rasa buah atau boba.

Namun hampir semua bahan yang digunakan merupakan olahan  dari hewan. Itulah mengapa kita tidak bisa menentukan sendiri apakah es krim Mixue halal atau tidak hanya dengan melihat komposisi atau bertanya langsung kepada penjaga toko.

Sebab es krim termasuk makanan olahan yang dicampur dari berbagai zat. Dari percampuran itu, rasa dan bentuk bahan dasarnya sudah tidak bisa dikenali.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x